Blogroll

Pro Kontra Remunerasi PNS Daerah

Rabu, 14 Mei 2014

Remunerasi PNS Daerah mempunyai arti yang sangat penting bagi perkembangan dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dengan adanya Remunerasi PNS Daerah menjadi konflik dan perdebatan yang cukup hangat di kalangan masyarakat. Disisi lain masyarakat banyak yang protes dengan adanya Remunerasi ini, karena masyarakat menilai bahwa PNS itu sudah sangat sejahtera karena kebanyakan pelayanan yang diberikan PNS itu masih sangat tidak memuaskan alias tidak setimpal kerja dengan gaji yang diterima. Karena adanya kantor yang sepi pada jam kerja, dan ada juga PNS yang kelihatan pada saat mau gajian saja, dan PNS berkeliaran dimana – mana, hal ini memang sangatlah buruk.
Remunerasi PNS Daerah

Alasan Remunerasi PNS Daerah

Namun di sisi positifnya dengan adanya Remunerasi PNS Daerah ini akan menciptakan Pegawai Negeri Sipil yang lebih profesional dan mempunyai kredibilitas yang tinggi. Pegawai Negeri Sipil akan dipakja dan dicoba untuk lebih disiplin dan berkreatifitas, karena Pemerintah berupaya agar sistem yang selama ini yang buruk, perlahan – lahan akan diperbaiki. Sebenarnya PNS itu sudah lumayan sejahtera karena kebanyakan disebabkan oleh banyaknya PNS yang berhutang di Bank, baik itu untuk membeli rumah atau untuk mencari modal sampingan. Karena bila kita lihat bahwa rata – rata Pegawai Negeri Sipil (PNS) 85 % telah menggadaikan SK CPNS dan PNS nya untuk meminjam di Bank, sungguh buruk memang, tetapi apa dikata karena bayak PNS yang beralasan bahwa gaji yang diterima cukup pas – pasan, dan ini merupakan Alasan Remunerasi PNS Daerah dipertahankan untuk dilaksanakan.

Wujud syukur dari semua ini diharapkan dengan telah diterapkannya Remunerasi PNS yang diawali di buat pada 27 Kementerian di seluruh indonesia sehingga memicu pelaksanaan Remunerasi PNS Daerah. Diharapkan dengan adanya Remunerasi PNS Daerah ini akan meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil. Sebenarnya kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil terus diberikan setiap tahunnya misalnya pada tahun 2013 terdapat kenaikan gaji sebesar 10 % dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2013. Kabar baiknya pada Tahun 2014 ini kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil akan kembali meningkat sesuai pidato Presiden Republik Indonesia bahwa terdapat kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil sebesar 8 %, dan Tabel Gaji PNS Tahun 2014 Terbaru masih ditunggu – tunggu sampai sekarang, selain konsep Remunerasi PNS Daerah dan kenaikan Gaji PNS diharapkan menciptakan kesejahtraan bagi Pegawai Negeri Sipil.

Pro Kontra Remunerasi PNS Daerah merupakan konsep yang cukup menarik dibahas karena dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No 46 Tahun 2011 Tentang Sasaran Kerja Pegawai dapat dipahami dalam Peraturan Pemerintah ini merupakan konsep acual awal bahwa Gaji Pegawai Negeri Sipil akan digaji menurut banyaknya Pekerjaan PNS yang dilaksanakan selama 1 Tahun. Konsep Peraturan Pemerintah ini akan diberlakukan pada awal Tahun 2014. Jelas bahwa PNS dipaksa untuk lebih giat bekerja untuk mendapat gaji yang lebih tinggi, karena gambaran Peraturan Pemerintah ini nantinya adanya Kontrak Kerja antara Atasan dan Bawahan, sehingga tidak dapat dipungkiri bisa saja staf mempunyai gaji yang lebih tinggi dari atasannya, baik dari segi pangkat dan golongan PNS.

Remunerasi PNS Daerah juga nantinya akan dapat diterapkan di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil. Undang – Undang ASN (Aparatur Sipil Negara) No 5 Tahun 2014 juga merupakan konsep awal menciptakan Pegawai Negeri Sipl yang lebih profesional dan berdedikasi yang tinggi karena disana dibahas bagaimana sistem penggajian yang dirancang dan bisa mengarah kepada Remunerasi PNS Daerah. UU ASN akan diatur dan lebih rinci pada Peraturan Pemerintah yang akan diterbitkan kurang lebih 6 bulan yang akan datang semenjak terbinya UU tersebut. Berbagai Pro Kontra Remunerasi PNS Daerah masih masuk akal, karena banyak PNS berharap dengan terbitya UU dan Peraturan Pemerintah ini Remunerasi PNS Daerah dapat terwujud di seluruh Negara Republik Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Most Reading

Sidebar One